Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Tata Cara Dan Manasik Ibadah Haji

Sumber Gambar : republika.co.id

Adapun tata cara haji secara ringkas dan sesuai sunah, maka silakan ikuti petunjuk dan amalan-amalan berikut ini:

1. Ihram

Usai melaksanakan umrah, kita tunggu tanggal 8 Zulhijah yang disebut “Hari Tarwiyah”. Maka mulailah ihram di hotel masing-masing di Makkah yang diawali dengan mandi, dan pakai parfum di badan, bukan di pakaian ihram.

Setelah pakai ihram, bacalah doa ihram:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ

Artinya: “Aku penuhi panggilan-Muuntuk berhaji”

Kemudian niat haji

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku niat haji dengan berihram karena Allah ta ala

2. Mabit atau Bermalam di Mina (Tarwiyyah)

·      Lalu berangkatlah ke Mina pada pagi hari setelah terbit matahari, tanggal 8 Zulhijah.

·      Sesampai di Mina, qashar, tanpa di jama antara shalat Zuhur dan Ashar. Artinya: Kerjakan shalat Zuhur 2 raka at pada waktunya dan Ashar dua raka at pada waktunya.

·      Demikian pula shalat Maghri dan Isya diqashar, tanpa dijama.

·      Bermalamlah di Mina agar bisa shalat Subuh disana sebagaimana sunah NabiShallallahu alaihi wasallam.

3. Wuquf/Berdiam Diri di Arafah

·      Usai shalat Subuh di Mina, berangkatlah ke Arafah setelah terbit matahari.Waktu itu sudah tanggal 9 Zulhijah.Sambil bertalbiyah.

·      Tiba di Arafah lakukan shalat zuhur dan ashar masing-masing dua raka at, yaitu dijama taqdim dan qashar.

·      Jika anda sudah jelas berada dalam batas Arafah, berdoalah sambil angkat tangan. Disini tak ada doa yang diwajibkan, bebas berdoa. Namun jika mau berdoa, maka pakailah doa Nabi Shallallahu alaihi wasallam dan perbanyak baca:

لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ

·      Tetaplah berdoa sampai tenggelam matahari. Ingat jangan sampai waktu kalian habis untuk bicara dan jalan-jalan. Gunakan baik-baik untuk berdoa karena Allah ta ala mendekat ke langit dunia di hari Arafah.

·      Ingat jangan sampai tinggalkan Arafah sebelummatahari terbenam!

4. Mabit atau Bermalam di Muzdalifah

·      Meninggalkan Arafah setelah matahari terbenam menuju Muzdalifah.

·      Setiba di Muzdalifah, langsung kerjakan shalat magrib dan isya dengan jama takhir dan qashar. Artinya: maghrib dikerjakan di waktu isya, magrib tetap 3 raka at, dan isya 2 raka at.

·      Usai shalat, istirahat dan tidurlah, jangan ada kegiatan karena besuk ada kegiatan berat. Jika mau, berwitir sebelum tidur seperti kebiasaan anda sehari-hari. Mengambil batu kerikil untuk persiapan lempar jumrah.

·      Bermalamlah di Muzdalifah sampai shubuh agar bisa kerjakan shalat shubuh disana.

·      Usai shalat shubuh, duduklah banyak berdzikir dan berdoa sambil angkat tangan atau bertalbiyah dan berdzikir.

·      Jangan tinggalkan Muzdalifah selain orang-orang lemah, seperti orang tua lansia, wanita, anak kecil, dan petugas haji. Orang ini boleh pergi setelah pertengahan malam.

5. Melempar Jumrah Aqobah atau Kubro

·      Tinggalkan Muzdalifah sebelum terbit matahari pada tanggal 10 Zulhijah hari ied sambil bertakbir, dan bertalbiyah menuju Mina untuk melempar jumrah.

·      Boleh pungut batu yang seukuran antara biji coklat dan biji kacang dimana saja, baik di perjalanan menuju Mina atau di Mina sendiri ataupun dimana saja.

·      Lemparlah Jumrah Aqobah setelah terbitnya matahari sebanyak 7 lemparan batu kecil yang anda pungut tadi. Ketika melempar menghadap Jumrah, maka jadikan Makkah sebelah kirimu, dan Mina (lokasi perkemahan) sebelah kananmu.

·      Setiap kali melemparkan batu kecil tsb, ucapkanlah “Allahu ak ar” dan usahakan masuk ke dalam kolam. Jika meleset dari kolam, ulangi. Dan seusai melempar, putuskan talbiyah.

6. Mencukur Rambut atau Tahallul Pertama.

·      Seusai melempar, maka gundullah rambut kalianatau pendekkan atau cukur rata. Adapun wanita, maka potong rambut sendiri dengan gunting yang dibawa sepanjang 1 ruas jari.

·      Dengan ini berarti kalian telah melakukan tahallul awal. Maka kalian sekarang boleh pakaian biasa, gunakan parfum, gunting kuku dan bulu dan lain sebagainya. Namun berhubungan badan dengan istri belum boleh,

7. Menyembelih Kambing

·      Menyembelih kambing pada tanggal 10 Zulhijah atau setelahnya pada hari-hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).

·      Dilarang keras menyembelih kambing sebelum tanggal 10 Zulhijah. Barang siapa yang menyembelih sebelum tgl tsb, maka sembelihannya tidak sah, harus diganti, atau puasa 3 hari pada hari-hari tasyrik, dan 7 hari di Indonesia.

·      Bagi petugas pembeli dan penyembelih kambing yang biasanya dijabat oleh ketua kloter atau pembimbing, maka kami nasihatkan agar takut kepada Allah jangan sampai menyembelih hadyu atau kambingnya sebelum tgl 10 Zulhijah.Jika kalian lakukan itu, maka kalian telah berdosa karena membuat ibadah orang kurang pahalanya. Jika pengurus ambil keuntungan dari kambing yang disembelih sebelum tgl 10 Zulhijah tersebut, maka ia telah memakan harta orang dengan cara yang haram dan batil. Bertaqwalah kepada Allah dan takut pada hari kalian akan diadili di padang Mahsyar.

·      Menyembelih hewan kur an agi jama ah haji tidaklah waji , yang wajib hari itu adalah menyem elih kam ing yang memang waji dilakukan oleh haji tamattu atau qiron. Kambing ini disebut “hadyu”. Jangan sampai tertipu dengan Sebagian orang yang tidak takut kepada Allah yang mewajibkan potong hewan korban di waktu itu, padahal tidak wajib karena hanya semata-mata ingin meraih keuntungan yang banyak!

8. Tawaf Ifadah

·      Setelah cukur dan memakai baju biasa, berangkatlah menuju Makkah untuk tawaf ifadhoh.

·      Lakukan tawaf sebagaimana waktu umrah sebanyak 7 putaran, lalu shalat sunah 2 raka at di belakang maqom Ibrahim. Kemudian mengarahlah ke kran-kran air Zamzam untuk minum sebanyak-banyaknya.

9. Sa i

·      Berikutnya sa i anda menuju ke Shafa dan lakukan amalan-amalan sebagaimana telah dijelaskan pada “Tata Cara Haji” tadi di atas.

·      Usai 7 Putaran, maka anda dianggap telah bertahallulkedua, namun tanpa bercukur lagi. Maka dengan ini anda dibolehkan melakukan jimak dengan istri.

·      Tawaf Ifadah dan sa‟i oleh dilakukan pada hari Tasyrik atau sisa hari-hari haji lainnya selama anda disana. Tapi lebih cepat lebih bagus. Namun ingat, jangan sampai jimak sebelum lakukan 2 hal ini.

10. Mabit atau Bermalam di Mina

·      Selesai tawaf ifadhoh dan sa i di Makkah, maka kembalilah ke Mina untuk bermalam selama 2 atau 3 hari. Bermalam disana wajib.

·      Selama 3 hari di Mina, shalat Zuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya dikerjakan secara qashar. Artinya ikerjakan Zuhur dua raka at pada waktunya, Ashar 2 raka at pada waktunya, dan Magrib tetap pada waktunya, serta Isya 2 raka at pada waktunya.

·      Siang harinya tgl 11 setelah shalat zhuhur, berangkatlah ke 3 jumrah untuk melempar, dan ambil batu dimana saja sebanyak 21 biji.

·      Berikut anda berangkat ke tempat pelemparan, dan lemparlah 3 Jumrah tsb, yang dimulai dengan Jumrah Shugra dekat masjid Khoif sebanyak 7 lemparan.

·      Di Jumrah Ula atau Shughra ini, lakukan beberapa amalan berikut: 1-Ketika melempar disini menghadaplah ke arah Jumrah dengan menjadikan Makkah sebelah kirimu & Mina (lokasi perkemahan) sebelah kananmu, 2- Lemparlah Jumrah Shughra dengan atu kecil sambil ucapkan “Allahu akbar” setiap kali melempar, 3-Carilah tempat sunyi untuk erdo‟a disini menghadap kiblat sambil angkat tangan.

·      Lalu anda menuju ke Jumrah Wusta (tengah) dan lakukanlah 3 amalan yang anda lakukan tadi di Jumrah Wusta.

·      Selanjutnya menuju ke Jumrah Kubra yg iasa dise ut “Jumrah Aqobah”, dan lakukan juga amalan disini yang anda lakukan di Jumrah Shugra dan Wusta. Cuma disini kalian tidak dianjurkan berdoa, tapi langsung pergi. Inilah yang dilakukan pada tgl 11 Zulhijah.

·      Pada tgl 12 dan 13 Zulhijah, lakukanlah saat itu apa yang anda lakukan pada tgl 11 Zulhijah tadi di atas.

·      Jika anda tergesa-gesa karena ada hajat, anda boleh tinggalkan Mina pada tgl 12 Zulhijah. Ingat jangan sampai kedapatan waktu magrib. Jika kedapatan maghrib sementara masih di Mina, maka anda harus bermalam lagi.

·      Jika anda selesai melempar tgl 13 Zulhijah dan inilah yg afdhol, maka anda dianggap telah menyelesaikan ibadah haji. Semoga ibadah hajinya ikhlash dan mabrur.

11. Tawaf Wada atau Tawaf Perpisahan

·      Tawaf wada‟ hukumnya waji dilakukan jika seseorang sudah hendak bersafar meninggalkan Makkah. Kota kenangan dalam beribadah dan taat kepada Allah. Semoga Allah masih perkenankan kita kembali lagi ke Makkah.

·      Lakukanlah tawaf wada sebagaimana halnya tawafifadhah dan tawaf umrah. Tapi dengan memakai pakaian biasa.



Posting Komentar

0 Komentar