Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Sahabat Umar bin Khattab r.a. Menjadi Khalifah (13-23H/ 634-644 M)

Ayo Membaca!

Setelah wafatnya khalifah Abu Bakar, Umar bin Khattab dibaiat menjadi khalifah kedua. Baiat ini didasarkan atas wasiat yang ditulis khalifah Abu Bakar bahwa Umar bin Khattab merupakan calon penggantinya. Keputusan itu dikeluarkan setelah Sayyidina Abu Bakar berdiskusi dengan beberapa sahabat senior seperti Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan lainnya. Sahabat Umar diangkat menjadi khalifah saat berusia 53 tahun.

 

Khalifah Umar bin Khattab r.a. merupakan khalifah yang terkenal sangat tegas memegang janji, disiplin, sangat sederhana, dan mempunyai keberanian yang luar biasa dalam membela kebenaran dan menumpas kebatilan. Karena itu, beliau dijuluki al-Faruq, artinya orang yang secara tegas membedakan mana yang baik dan benar dengan mana yang batil dan salah. Umar bin Khattab menjabat sebagai khalifah selama 10 tahun. Dalam rentang waktu sepuluh tahun ini sahabat Umar banyak mempunyai jasa dalam menyebarkan Islam ke luar jazirah Arab. Menjelang wafatnya, khalifah Abu Bakar mengirim pasukan ke Syam, Mesir dan Persia. Belum sampai misi ini berhasil, khalifah Abu Bakar wafat. Usaha ini kemudian dilanjutkan khlaifah Umar.

 

Setelah wilayah Islam sangat luas, timbul berbagai kesulitan dalam mengatur dan mengendalikannya. Karena itu dengan taufik dan hidayah Allah SWT, khalifah Umar bin Khattab berusaha dengan keras mengatur dan menertibkan pemerintahan Islam.

 

Langkah yang beliau tempuh adalah:

1. Mengatur wilayah

a. Untuk mengatur wilayah Islam yang luas khalifah Umar bin Khattab r.a. membagi daerah itu menjadi delapan propinsi, yaitu Makkah, Syam, Jazirah Basrah, Kufah, Mesir dan Palestina. Setiap propinsi diperintah oleh seorang Gubernur atau wali. Pemerintahan pada setiap propinsi itu diberi hak otonomi untuk mengurus daerahnya masing-masing.

b. Membentuk berbagai jawatan pemerintahan (dewan-dewan) dengan prinsip musyawarah. Dibentuk pula lembaga pengadilan dengan hakim-hakim terbaik. Salah satu hakimnya adalah sahabat Ali bin Abi Thalib.

 

2. Mengatur keamanan negara

Untuk kepentingan keamanan dan pertahanan khalifah Umar bin Khttab melakukan:

a. Mendirikan pusat kemiliteran di Madinah, Kufah, Basrah, Mesir, Damaskus, Hems, dan Palestina. Ia memberikan perhatian sampai kepada hal-hal yang sangat kecil yang dibutuhkan bagi tentara yang sangat efisien. Khalifah Umar membagi tentara menjadi tentara regular dan sukarelawan atau cadangan. Dan ia juga membangun tangsi-tangsi militer yang besar di Armenia dan Azerbayzen.

b. Membentuk diwan al-jund (jawatan militer) berkewajiban menginvetarisir dan mengelolah administrasi ketentaraan. Dan untuk menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat yang diperintahnya dibentuk juga jawatan kepolisian.

 

3. Mengatur keuangan negara

a. Mengelola Baitulmal. Pendistribusian harta disesuaikan dengan pos-pos yang telah ditentukan dan atas dasar prestasi. Pengelolaan Baitulmal dipercayakan kepada Abdullah bin Arqam yang dibantu oleh Abdurrahman bin Ubay dan Mu’aqib.

b. Mengawasi dan menekankan pejabat untuk tidak korupsi, bertindak jujur dan menggunakan keuangan untuk kepentingan masyarakat.

c. Mencetak mata uang dan mengatur gaji tentara secara profesional dan sesuai tugasnya. Di samping itu memberikan tunjangan kepada rakyat, pejabat, dan para tokoh pejuang. Meski demikian, untuk dirinya sendiri, Khalifah Umar hidup dengan sangat sederhana. Ia hanya memiliki sehelai kemeja dan mantel serta tidur di atas dedaunan kurma.

 

4. Mengatur sosial kemasyarakatan

a. Melindungi nonmuslim dan menghormati hak-hak beragama mereka. Mereka diwajibkan membayar jizyah yaitu pajak. Muslim dan nonmulim hidup berdampingan secara rukun.

b. Membentuk jawatan pos, menciptakan tahun hijrah, menciptakan hisbah (pengawasan terhadap pasar dan mengontrol timbangan), dan mengatur kebersihan jalan dan lingkungan.

 

5. Mengembangkan ilmu dan kebudayaan

a. Mengembangkan pusat-pusat keilmuan. Para ulama menyebarkan ke kota-kota yang berbeda. Kota-kota yang menjadi pusat ilmu di antaranya adalah Basrah, Hijaz, Syam, dan Kuffah seakan menjadi idola ulama dalam menggali keberagaman dan kedalaman ilmu pengetahuan.

b. Mengembangkan seni bangunan, baik itu bangunan sipil (imarah madaniyah), bangunan agama (imarah diniyah), ataupun bangunan militer (imarah harbiyah), mengalami kemajuan yang cukup pesat pula.

 

Khalifah Umar bin Khattab r.a. memegang janjinya dengan teguh selaku pemimpin. Karenanya, khalifah memerintah dengan tegas, adil, jujur, disiplin, dan penuh cinta kasih. Karenanya, masyarakat Islam banyak memperoleh kemajuan di berbagai bidang. Hal ini menyebabkan musuh-msuh Islam sangat membenci khalifah, khususnya orang Persia dan Yahudi. Mereka mengatur rencana jahat terhadap khalifah Umar dengan memerintahkan Abu Lu’luah. Abu Lu’luah berhasil menyusup masuk ke masjid dan mendekati khalifah Umar yang akan melaksanakan salat Subuh. Beliau kemudian melukai khalifah Umar. Beberapa hari kemudian, beliau meninggal dunia dalam usia 63 tahun. Khalifah berikutnya yang menggantikan beliau adalah sahabat Usman bin Affan.

Posting Komentar

0 Komentar