Ayo Membaca!
Setelah wafatnya khalifah Abu Bakar, Umar bin Khattab dibaiat menjadi khalifah
kedua. Baiat ini didasarkan atas wasiat yang ditulis khalifah Abu Bakar bahwa Umar
bin Khattab merupakan calon penggantinya. Keputusan itu dikeluarkan setelah Sayyidina
Abu Bakar berdiskusi dengan beberapa sahabat senior seperti Abdurrahman bin
Auf, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan lainnya. Sahabat Umar diangkat
menjadi khalifah saat berusia 53 tahun.
Khalifah Umar bin Khattab r.a. merupakan khalifah yang terkenal sangat tegas
memegang janji, disiplin, sangat sederhana, dan mempunyai keberanian yang luar biasa
dalam membela kebenaran dan menumpas kebatilan. Karena itu, beliau dijuluki al-Faruq,
artinya orang yang secara tegas membedakan mana yang baik dan benar dengan mana
yang batil dan salah. Umar bin Khattab menjabat sebagai khalifah selama 10
tahun. Dalam rentang waktu sepuluh tahun ini sahabat Umar banyak mempunyai jasa
dalam menyebarkan Islam ke luar jazirah Arab. Menjelang wafatnya, khalifah Abu Bakar mengirim pasukan ke Syam, Mesir dan
Persia. Belum sampai misi ini berhasil, khalifah Abu Bakar wafat. Usaha ini kemudian
dilanjutkan khlaifah Umar.
Setelah wilayah Islam sangat luas, timbul berbagai kesulitan
dalam mengatur dan mengendalikannya. Karena itu dengan taufik dan hidayah Allah
SWT, khalifah Umar bin Khattab berusaha dengan keras mengatur dan menertibkan
pemerintahan Islam.
Langkah yang beliau tempuh adalah:
1. Mengatur wilayah
a. Untuk mengatur wilayah Islam yang luas khalifah Umar
bin Khattab r.a. membagi daerah itu menjadi delapan propinsi, yaitu Makkah, Syam,
Jazirah Basrah, Kufah, Mesir dan Palestina. Setiap propinsi diperintah oleh seorang
Gubernur atau wali. Pemerintahan pada setiap propinsi itu diberi hak otonomi
untuk mengurus daerahnya masing-masing.
b. Membentuk berbagai jawatan pemerintahan (dewan-dewan)
dengan prinsip musyawarah. Dibentuk pula lembaga pengadilan dengan hakim-hakim terbaik.
Salah satu hakimnya adalah sahabat Ali bin Abi Thalib.
2. Mengatur keamanan negara
Untuk kepentingan keamanan dan pertahanan khalifah
Umar bin Khttab melakukan:
a. Mendirikan pusat kemiliteran di Madinah, Kufah, Basrah,
Mesir, Damaskus, Hems, dan Palestina. Ia memberikan perhatian sampai kepada
hal-hal yang sangat kecil yang dibutuhkan bagi tentara yang sangat efisien.
Khalifah Umar membagi tentara menjadi tentara regular dan sukarelawan atau
cadangan. Dan ia juga membangun tangsi-tangsi militer yang besar di Armenia dan
Azerbayzen.
b. Membentuk diwan al-jund (jawatan militer) berkewajiban
menginvetarisir dan mengelolah administrasi ketentaraan. Dan untuk menjaga keamanan
dan ketentraman masyarakat yang diperintahnya dibentuk juga jawatan kepolisian.
3. Mengatur keuangan negara
a. Mengelola Baitulmal. Pendistribusian harta disesuaikan
dengan pos-pos yang telah ditentukan dan atas dasar prestasi. Pengelolaan Baitulmal
dipercayakan kepada Abdullah bin Arqam yang dibantu oleh Abdurrahman bin Ubay
dan Mu’aqib.
b. Mengawasi dan menekankan pejabat untuk tidak korupsi,
bertindak jujur dan menggunakan keuangan untuk kepentingan masyarakat.
c. Mencetak mata uang dan mengatur gaji tentara secara
profesional dan sesuai tugasnya. Di samping itu memberikan tunjangan kepada
rakyat, pejabat, dan para tokoh pejuang. Meski demikian, untuk dirinya sendiri,
Khalifah Umar hidup dengan sangat sederhana. Ia hanya memiliki sehelai kemeja
dan mantel serta tidur di atas dedaunan kurma.
4. Mengatur sosial kemasyarakatan
a. Melindungi nonmuslim dan menghormati hak-hak beragama
mereka. Mereka diwajibkan membayar jizyah yaitu pajak. Muslim dan nonmulim
hidup berdampingan secara rukun.
b. Membentuk jawatan pos, menciptakan tahun hijrah,
menciptakan hisbah (pengawasan terhadap pasar dan mengontrol timbangan), dan mengatur
kebersihan jalan dan lingkungan.
5. Mengembangkan ilmu dan kebudayaan
a. Mengembangkan pusat-pusat keilmuan. Para ulama
menyebarkan ke kota-kota yang berbeda. Kota-kota yang menjadi pusat ilmu di
antaranya adalah Basrah, Hijaz, Syam, dan Kuffah seakan menjadi idola ulama
dalam menggali keberagaman dan kedalaman ilmu pengetahuan.
b. Mengembangkan seni bangunan, baik itu bangunan sipil
(imarah madaniyah), bangunan agama (imarah diniyah), ataupun bangunan militer (imarah
harbiyah), mengalami kemajuan yang cukup pesat pula.
Khalifah Umar bin Khattab r.a. memegang janjinya dengan
teguh selaku pemimpin. Karenanya, khalifah memerintah dengan tegas, adil, jujur,
disiplin, dan penuh cinta kasih. Karenanya, masyarakat Islam banyak memperoleh kemajuan
di berbagai bidang. Hal ini menyebabkan musuh-msuh Islam sangat membenci khalifah,
khususnya orang Persia dan Yahudi. Mereka mengatur rencana jahat terhadap
khalifah Umar dengan memerintahkan Abu Lu’luah. Abu Lu’luah berhasil menyusup masuk
ke masjid dan mendekati khalifah Umar yang akan melaksanakan salat Subuh. Beliau
kemudian melukai khalifah Umar. Beberapa hari kemudian, beliau meninggal dunia
dalam usia 63 tahun. Khalifah berikutnya yang menggantikan beliau adalah
sahabat Usman bin Affan.
0 Komentar